JAKARTA – Lapas Kelas I Cipinang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui kegiatan Sosialisasi Program Bebas Peredaran Uang (BPU). Kegiatan ini digelar pada Rabu (3/9) di Aula Blok B, diikuti jajaran petugas, pengurus koperasi, dan Warga Binaan.
Program BPU menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan sekaligus menutup celah praktik ilegal seperti peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan yang kerap bermula dari peredaran uang di dalam lapas. Dengan sistem layanan yang lebih tertib dan transparan, Lapas Cipinang menargetkan terciptanya iklim pemasyarakatan yang aman, bersih, dan akuntabel.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa BPU bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan bagian dari reformasi menyeluruh.
“Bebas Peredaran Uang ini bukan hanya soal mekanisme transaksi, tetapi juga tentang membangun budaya integritas di dalam lapas. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi narkoba, penipuan, atau praktik ilegal lainnya. Ini langkah nyata menghadirkan layanan yang profesional, humanis, dan berdampak langsung bagi Warga Binaan serta masyarakat,” tegasnya.
Ketua Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lapas Cipinang, Waris, menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan BPU, khususnya dalam lingkup pengelolaan koperasi.
“Sebagai mitra strategis di bidang layanan koperasi, kami siap mendukung kebijakan ini. BPU memastikan pengelolaan koperasi lebih tertib, transparan, dan akuntabel sehingga Warga Binaan tidak hanya merasa aman, tetapi juga lebih percaya dengan sistem yang ada,” ungkapnya.
Suara positif juga datang dari Warga Binaan. KRS, salah satu peserta sosialisasi, menilai program ini memberikan kepastian dan rasa aman bagi mereka.
“Bagi kami, ini sangat penting. Dengan adanya aturan yang jelas, kami tidak khawatir lagi ada praktik-praktik yang merugikan. Kami bisa fokus pada pembinaan tanpa rasa waswas,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran Lapas Cipinang diharapkan memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya BPU sekaligus konsisten menerapkannya. Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam aspek pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lapas.
Sebagai penutup kegiatan, petugas Koperasi kemudian membagikan kartu uang elektronik khusus secara gratis kepada Warga Binaan. Kartu ini menjadi sarana transaksi non-tunai (cashless) yang aman, praktis, dan transparan, sekaligus memperkuat ekosistem layanan bebas dari peredaran uang tunai.
Dengan demikian, Lapas Cipinang menegaskan perannya bukan hanya sebagai institusi pembina Warga Binaan, tetapi juga motor penggerak integritas dan tata kelola modern yang sejalan dengan semangat “Bergerak PRIMA, Pelayanan Luar Biasa.