SURABAYA – Pemkot Surabaya mengambil langkah antisipasi serius terhadap potensi penyebaran virus polio jenis VDPV2-n. Wali Kota Eri Cahyadi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1 /12085/436.7.2/2025 tentang Kewaspadaan Dini dan Kesiapsiagaan Menghadapi Risiko Penyebaran Virus Polio VDPV2-n di Kota Surabaya.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengenai temuan kasus polio VDPV2-n di Papua Nugini.
Wali Kota Eri menegaskan pentingnya imunisasi polio lengkap bagi anak-anak. Ia meminta seluruh pihak memastikan setiap anak usia 0-5 tahun telah mendapatkan imunisasi polio lengkap, yaitu empat dosis vaksin tetes (bOPV) dan dua dosis suntik (IPV).
Vaksinasi ini tersedia secara gratis di seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Kota Surabaya, terutama di Puskesmas.
“Bagi orang tua atau wali yang memiliki anak usia 0-5 tahun harus secara aktif memeriksa dan memastikan bahwa anak telah mendapatkan imunisasi lengkap. Apabila ditemukan anak dengan status imunisasi polio yang belum lengkap, maka segera bawa ke Puskesmas atau Fasyankes di Kota Surabaya untuk mendapatkan imunisasi kejar,” tegas Eri, Minggu (22/6)
Selain imunisasi, Wali Kota Eri juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan (Dinkes) jika menemukan anak berusia di bawah 15 tahun yang mengalami gejala kelumpuhan atau lumpuh layuh mendadak, terutama pada bagian kaki.
“Pencegahan penyebaran virus ini juga melibatkan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah dan lingkungan sekitar, seperti membiasakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menggunakan Jamban Sehat, dan menjaga Sanitasi Lingkungan,” imbuhnya.