HarianMetro.co, POHUWATO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua operasi terpisah pada Rabu (29/10/2025) dan Kamis (30/10/2025), polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis Tembakau Gorilla/Sintetis dan shabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, SH, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial A (22). Ia diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Tembakau Gorilla/Sintetis, Jumat (31/10/2025).

“Dari hasil penyelidikan, pelaku A memesan tembakau gorilla dari temannya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Paket tersebut dikirim melalui mobil rental dengan tujuan Kabupaten Pohuwato,” ungkap IPTU Renly.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu sachet plastik besar berisi narkotika jenis tembakau gorilla/sintetis, satu lakban warna cokelat, satu kaos abu-abu, dan satu unit handphone.

Pelaku mengakui sudah dua kali melakukan pemesanan narkotika jenis tersebut. Kini, A beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sehari berselang, Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba kembali melakukan operasi di Desa Sipayo, Kecamatan Paguat. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku hingga akhirnya diamankan saat mengambil paket kiriman berisi shabu. Dari hasil interogasi, JYK mengakui bahwa ia memesan barang haram tersebut dari temannya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, seharga Rp1.500.000.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu sachet plastik sedang berisi shabu, satu dos berisi dinamo, dan satu handphone. Pelaku juga mengaku telah dua kali memesan narkotika tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

“Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan mengirimkan barang bukti untuk diuji di BPOM Gorontalo,” jelas IPTU Renly.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pohuwato.

“Polres Pohuwato berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pohuwato, sementara penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar di wilayah Gorontalo dan sekitarnya.//HM

Artikel Dalam Dua Hari, Polres Pohuwato Bekuk Dua Pelaku Narkoba di Lokasi Berbeda pertama kali tampil pada HARIAN METRO.