
HarianMetro.co, POHUWATO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato akhirnya memberikan keterangan resmi terkait insiden dugaan penembakan dan pembacokan yang terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kilometer 18, Kecamatan Popayato Barat, pada Selasa (17/6/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Humas Polres Bripka Dersi Akim, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh dendam lama yang telah berlangsung sejak tahun 2004. Saat itu, pelaku berinisial L pernah melakukan penganiayaan terhadap orang tua dari seseorang bernama Utun, yang menyebabkan korban mengalami cacat seumur hidup.
“Ketika kejadian tahun 2004 itu, Utun masih kecil. Setelah dewasa, ia sempat merantau ke Papua selama 10 tahun dan kini telah kembali ke Pohuwato. Diduga, Utun menyimpan niat untuk membalas dendam atas kejadian yang menimpa orang tuanya,” jelas AKBP Busroni dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Informasi mengenai niat balas dendam tersebut diduga sampai ke telinga L. Mengetahui hal itu, L secara spontan menuju ke lokasi PETI Kilometer 18 untuk mencari Utun. Saat tiba di salah satu pondok atau kamp tempat Utun biasa beristirahat, L tidak menemukan targetnya karena Utun telah melarikan diri lebih dulu.
Diduga emosi tak terkendali, L kemudian melampiaskan amarahnya dengan membacok para penghuni pondok yang sedang tertidur. Dari sembilan orang yang berada di lokasi, dua orang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Satu korban mengalami luka di kepala dan satu lainnya terluka di tangan. Sementara satu orang lainnya sempat dilaporkan hilang usai kejadian.
“Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan dalam kondisi sehat dan saat ini sudah bersama anggota kami untuk turun ke bawah,” lanjut Kapolres Busroni.
Selain pembacokan, pelaku L juga dilaporkan sempat melepaskan tembakan menggunakan senapan angin ke arah Utun saat targetnya berusaha kabur dari lokasi. Beruntung, tembakan tersebut tidak mengenai sasaran.
“Untuk dugaan penggunaan senjata api, berdasarkan informasi awal yang kami terima, senjata yang digunakan diduga adalah senapan angin. Namun demikian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini,” kata AKBP Busroni.
Saat ini, terduga pelaku L telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Proses hukum pun dipastikan akan terus berlanjut.
Kapolres Busroni mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi, apalagi mengaitkan kejadian ini dengan persoalan pertambangan ilegal.
“Perlu kami tegaskan, insiden ini murni dipicu oleh dendam pribadi dan tidak ada kaitannya dengan aktivitas pertambangan emas ilegal,” tegasnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi di sekitar lokasi PETI di wilayah Popayato Barat, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan konflik karena lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus dan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya kepada publik.//HM
Artikel Dendam Lama Picu Insiden Berdarah di PETI Km 18, Dua Korban Luka, Satu Sempat Hilang pertama kali tampil pada HARIAN METRO.