Tambang emas ilegal (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, kembali makan korban. Seorang penambang tradisional bernama Eman, warga Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, ditemukan tewas tertimbun longsor di lokasi PETI.

Menurut penuturan kerabat korban, kejadian naas tersebut terjadi pada hari Rabu (19/02/2025). Sehari sebelumnya, Eman bersama sejumlah penambang tradisional lainnya melakukan aktivitas menambang secara manual.

Setelah sehari tak kunjung kembali ke lokasi kamp, sejumlah penambang mencari Eman di lokasi kubangan bekas galian ekskavator. Mereka menemukan tubuh korban dalam keadaan tak bernyawa, tertimbun batu dan tanah.

Kematian Eman menjadi korban tambang emas ilegal yang kesekian kalinya di Kabupaten Pohuwato, selain memakan korban jiwa dan merusak lingkungan tambang emas illegal di Kabupaten Pohuwato menjadi penyebab darurat malaria.

baca : Daiman Ali: Jangan Hanya Kritik Tambang, Lihat Manfaatnya untuk Rakyat

Dari data satuan tugas KLB Malaria Kabupaten Pohuwato, di Kecamatan Taluditi terdapat 264 orang positif malaria, serta terdapat 200 lebih kubangan air bekas galian ekskavator yang menjadi tempat jentik malaria berkembang.

Meskipun telah menyebabkab berbagai persoalan ekologis dan menimbulkan korban jiwa, tokoh masyarakat Kabupaten Pohuwato Daiman Ali dan Yusuf Mbuinga kompak mendukung aktivitas pertambangan illegal ini terus berlanjut dengan dalih lokasi tambang illegal sebagai pusat ekonomi masyarakat yang sangat bermanfaat untuk rakyat.

baca : Tambang Rakyat Pohuwato Dikritik, Yusuf Mbuinga: Banyak Masyarakat Bergantung Disini