SURABAYA – Polisi menangkap enam pemuda yang mengeroyok seorang karyawan toko di depan Sentra Wiyung Kuliner (SWK), Surabaya. Aksi brutal ini terjadi pada Sabtu dini hari (21/6) sekitar pukul 02.00 WIB dan sempat viral di media sosial.
Korban adalah H.F.R (19), seorang karyawan toko furniture. Ia diserang oleh enam orang pemuda yang merupakan anggota dari dua perguruan silat. Para pelaku diketahui sedang konvoi mencari lawan dari perguruan silat lain.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy, menjelaskan bahwa pengeroyokan ini bukan kejadian spontan. “Mereka memang sengaja konvoi untuk mencari musuh, dan membawa senjata tajam,” ujarnya, Kamis (27/6).
Saat melewati depan SWK, para pelaku melihat korban memakai hoodie dengan logo salah satu perguruan silat. Mereka langsung menyerang korban secara brutal hingga terluka parah di leher dan punggung.
Identitas dan Peran Para Pelaku:
F.M.A (18), pelajar, menusuk leher korban dengan karambit
M.R.A (20), kuli bangunan, membacok punggung dan lengan korban
G.R.S (19), swasta, memukul korban
A.S (29), kuli bangunan, memukul tubuh korban
A.I.S (21) dan B.N (26), bertindak sebagai joki motor
Polisi menangkap mereka dua hari setelah kejadian, pada 23 Juni 2025 di sebuah warung kopi di Jalan Pakis Gunung, Surabaya.
Barang Bukti yang Disita:
Karambit, golok, dan dua celurit
Dua motor yang digunakan saat konvoi
Flashdisk berisi video pengeroyokan
Pakaian pelaku saat kejadian
Hasil visum korban
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Edy mengingatkan seluruh perguruan silat agar mengendalikan anggotanya.
Polisi juga mengajak para tokoh pencak silat untuk kembali menanamkan nilai damai dan sportivitas, agar seni bela diri tidak lagi disalahgunakan untuk kekerasan.
“Kalau masih ada yang bikin resah dan membahayakan warga, kami akan bertindak tegas. Mari jaga kedamaian Surabaya,” tegasnya.