
HarianMetro.co, POHUWATO – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Popayato, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, angkat bicara terkait tudingan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pengawas sekaligus penanggung jawab SPBU Popayato, Muksin Manto, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak didukung bukti yang jelas.
“Itu sama sekali tidak benar, pak. Fitnah yang tidak mendasar dan tanpa bukti,” tegas Muksin saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).
Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan isu tanpa melakukan klarifikasi atau konfirmasi lebih dulu kepada pihak SPBU. Menurutnya, tudingan sepihak tersebut berpotensi merugikan nama baik SPBU maupun karyawan yang bekerja di dalamnya.
“Harusnya, sebelum diberitakan, konfirmasi dulu ke kami. Bahkan kalau bisa, disebutkan juga siapa oknum yang dimaksud. Kalau memang benar ada yang melakukan pungli, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Popayato (AMP) melayangkan sorotan terkait dugaan adanya praktik pungutan liar di salah satu SPBU yang berada di Kecamatan Popayato Timur. Dalam laporan tersebut, pihak SPBU dituding melakukan pungutan tambahan kepada konsumen pembeli solar bersubsidi.
Dengan bantahan ini, pihak SPBU Popayato berharap masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang belum tentu benar, serta mengedepankan klarifikasi agar informasi yang beredar tetap objektif dan berimbang.//HM
Artikel Dituding Lakukan Pungli, Pihak SPBU Popayato: Fitnah Tanpa Bukti pertama kali tampil pada HARIAN METRO.