SURABAYA – Viral di media sosial sebuah tudingan terhadap Ketua DPRD Kota Surabaya terkait dugaan, keterlibatannya dalam jaringan penyalahgunaan narkotika. Tudingan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh organisasi masyarakat Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Menanggapi hal itu, Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya secara tegas membantah tudingan tersebut. Melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan merupakan upaya fitnah yang tidak berdasar.

“Semua tuduhan itu fitnah. Hoaks! Tidak ada satu pun yang bisa dibuktikan secara hukum,” tegas Adi, Kamis (31/7), saat dikonfirmasi dari lokasi bimbingan teknis (bimtek) yang sedang diikutinya di Bali.

Sebagai bentuk pembuktian dan transparansi, Adi menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh, termasuk tes rambut dan darah.

“Saya siap menjalani tes narkoba, baik tes rambut, darah, atau apa pun yang diperlukan. Ini penting untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah,” ujarnya.

Adi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh isu yang tidak jelas sumber dan validitasnya. Ia menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan legislatif.

“Saya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di semua lini. Jangan gunakan isu ini untuk kepentingan politik atau pembunuhan karakter,” tandasnya.