SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menertibkan keberadaan sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) atau polisi cepek. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhaimin.

Menurut Muhaimin, langkah Pemkot tersebut bertujuan baik untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan situasi di jalan.

“Saya sangat mendukung langkah Pemkot untuk melakukan penertiban ini. Pemerintah kota punya tujuan yang baik, hanya saja masyarakat masih kurang sadar dalam menerima gerakan penertiban tersebut, khususnya terhadap keberadaan polisi cepek,” ujarnya cak Imin panggilan akrabnya, pada Sabtu (30/8).

Ia menilai, keberadaan polisi cepek justru kerap menimbulkan kemacetan buatan di beberapa titik rawan. “Seperti di kawasan Jagir, kadang sebenarnya tidak macet, tapi malah dibuat macet. Akibatnya masyarakat bingung, kok bisa macet padahal seharusnya tidak,” tambahnya.

Meski begitu, cak Imin mengingatkan bahwa upaya penertiban ini perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat. “Kalau penertiban tidak diikuti pola pikir masyarakat yang sadar, maka akan muncul resistensi. Padahal niat Pemkot jelas untuk kebaikan bersama,” tegasnya, Ketua DPC PPP kota Surabaya.

Selain menyoroti keberadaan polisi cepek, cak imin, juga menyinggung soal penertiban pengelolaan parkir, menurutnya, langkah Pemkot menata parkir merupakan upaya positif untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Parkir itu ada aturannya. Kalau dikelola dengan tertib sesuai kesepakatan atau MoU yang ada, maka PAD bisa optimal. Sayangnya, banyak pihak ketiga yang mengelola parkir tidak mematuhi aturan dan justru melanggar,” katanya.

Ia menjelaskan, ketidaktertiban dalam pengelolaan parkir membuat target PAD dari sektor tersebut tidak pernah tercapai, bahkan cenderung menimbulkan beban.

“Padahal kalau parkir ditata dengan baik, hasilnya bisa masuk ke PAD untuk pembangunan kota. Pemerintah kota ini tujuannya jelas, supaya parkir tertib, tidak menimbulkan kemacetan, dan hasilnya kembali untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Cak Imin mendorong Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk meninjau ulang titik-titik yang kerap dijadikan tempat mangkal polisi cepek.

“Nah, ini tentu menjadi tugas OPD terkait untuk meninjau ulang daerah-daerah yang rawan macet agar dijaga langsung oleh petugas resmi. Jangan sampai justru dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mangkal sebagai polisi cepek. Sebenarnya, keberadaan polisi cepek tidak akan ada jika OPD terkait benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya,” tandasnya.