SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk membahas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan memastikan akses pendidikan bagi warga miskin (gamis) dan pra-miskin (pra gamis), pada Senin (14/4).
Rapat yang digelar di ruang Komisi D DPRD Surabaya tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan tanpa hambatan.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, menyebut bahwa daya tampung sekolah negeri dan swasta saat ini dinilai cukup untuk menampung lulusan SD dari kategori gamis dan pragamis.
“Dari data yang ditampilkan, jumlah lulusan SD dari kategori gamis tahun ini mencapai 5.635 siswa. Sementara itu, kuota SMP negeri sebanyak 3.744 dan swasta 4.051, sehingga terdapat kelebihan pagu sekitar 2.160 kursi,” ujar legislator dari Fraksi Golkar tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa siswa dari golongan gamis dan pragamis akan difasilitasi melalui jalur afirmasi, yang kuotanya ditingkatkan dari 15% menjadi 20%.
“Jika ada siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, biaya pendidikan di sekolah swasta akan dibantu melalui dana dari Baznas dan CSR,” tambahnya.
Selain itu juga, Akmarawita memberikan catatan kepada Dinas Pendidikan untuk segera melakukan sosialisasi sistem ini secara masif, baik melalui kelurahan, RW, maupun sekolah.
“Harapannya, sosialisasi sudah dimulai sejak sekarang, misalnya saat kelulusan SD, agar tidak ada lagi orang tua yang salah menginput jarak karena sistemnya kini berbasis domisili,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera mengurus perpindahan Kartu Keluarga (KK) apabila alamat tempat tinggal belum sesuai dengan domisili sekolah yang dituju.
“Bagi warga yang tinggal di kos atau kontrakan tetap dapat mengurus KK, asalkan pemilik tempat tinggal bersedia,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa kualitas pendidikan di sekolah swasta saat ini sejajar dengan sekolah negeri. Maka dengan itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah swasta untuk menghitung kebutuhan rombongan belajar baru, guna memastikan seluruh siswa mendapatkan tempat belajar.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anak di Surabaya, termasuk yang berasal dari keluarga tidak mampu, tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya ataupun kuota,” pungkasnya.
Sebagai Informasi : SPMB 2025 terbagi menjadi empat jalur:
– Jalur Afirmasi (20%): untuk siswa dari kategori gamis, pragamis, dan penyandang disabilitas (inklusif).
– Jalur Mutasi (5%): bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.
– Jalur Prestasi (35%): mencakup prestasi akademik dan non-akademik.
– Jalur Domisili (40%): terdiri atas Domisili 1 (20%) bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah tanpa memperhatikan batas kelurahan/kecamatan, dan Domisili 2 (20%) bagi siswa dalam satu kecamatan dengan sekolah, dibagi merata sesuai jumlah kelurahan.