SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya mengurangi peredaran minuman keras (miras) dengan melakukan pengawasan yang turut melibatkan partisipasi masyarakat.

Menurutnya, pelibatan masyarakat dalam pengawasan peredaran miras memang merupakan langkah yang baik. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah kurangnya tindakan konkret dari Pemkot serta aparat penegak hukum dalam menjalankan pengawasan tersebut.

“Ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan tentu merupakan hal yang positif. Namun, permasalahan utamanya adalah minimnya koordinasi dan tindakan nyata dari Pemkot serta aparat penegak hukum. Tanpa langkah konkret, ajakan semacam ini hanya akan menjadi seruan tanpa hasil,” ujar Yona pada Selasa (25/3).

Lebihnya, Yona Bagus menegaskan, bahwa banyak masyarakat yang telah melaporkan peredaran miras kepadanya. Namun, laporan tersebut sering kali tidak ditindaklanjuti dengan jelas. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih sistematis serta pendekatan yang lebih tegas agar peredaran miras dapat dikendalikan secara efektif.

“Masyarakat sudah banyak yang melapor, namun sering kali tidak ada tindakan yang jelas. Pengawasan harus dilakukan dengan cara yang lebih sistematis dan dengan pendekatan yang lebih tegas,” tambahnya, legislator dari Partai Gerindra.

Dengan begitu, Yona menegaskan, bahwa DPRD Surabaya akan terus menuntut agar kebijakan pengawasan peredaran mihol dilakukan dengan lebih serius dan tidak hanya mengandalkan partisipasi masyarakat tanpa adanya dukungan yang cukup dari pihak pemerintah.

“DPRD akan terus mendorong agar pengawasan miras ini bukan hanya menjadi ajakan, tetapi harus ada program konkret yang dapat memantau peredaran miras secara lebih menyeluruh,” ucap dia.