
HarianMetro.co, POHUWATO — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento, memberikan penjelasan resmi usai Rapat Paripurna ke-28 dengan agenda pembicaraan tingkat II dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Ranperda APBD 2026 yang digelar di Aula Rapat DPRD, Selasa malam (25/11/2025).
Dalam keterangannya, Beni menegaskan bahwa APBD Pohuwato Tahun Anggaran 2026 disusun dengan kebijakan efisiensi ketat akibat kondisi fiskal daerah yang terbatas. Dampaknya, seluruh anggaran hibah untuk organisasi kemasyarakatan, lembaga daerah, maupun PKK ditiadakan.
“Tidak ada hibah, mau PKK pun tidak ada hibah,” tegas Beni Nento.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat intens antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sejumlah kegiatan bahkan sempat dibintangi selama pembahasan sebelum akhirnya dihilangkan pada tahap finalisasi.
“Pada saat pembahasan itu kita bintangi. Dalam finalisasi, kita sepakat menghilangkan anggaran tersebut karena efisiensi, masa ada kegiatan-kegiatan seperti itu,” ujarnya.
Beni menambahkan, dari penjelasan TAPD terungkap bahwa pada tahun 2026 tidak ada satupun hibah yang dapat dianggarkan, kecuali untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memang wajib menerima alokasi hibah.
“Kecuali BNN Pohuwato, tidak ada hibah lain. PIAD dan TP PKK pun kita hilangkan dalam finalisasi APBD,” jelasnya.
Kebijakan efisiensi ini juga berdampak langsung pada rencana pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2026 yang sebelumnya direncanakan digelar di Kabupaten Pohuwato. Beny menyebut bahwa ketiadaan anggaran membuat Porprov 2026 kemungkinan besar batal dilaksanakan.
“Kemungkinan Porprov 2026 di Pohuwato akan batal karena tidak ada anggaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menerangkan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode berat bagi pembangunan daerah. Hampir seluruh anggaran difokuskan pada belanja wajib, sementara pembangunan fisik dipastikan sangat terbatas.
“Di 2026 nantinya tidak ada pembangunan, kecuali pembangunan Kantor Bupati yang anggarannya dari pusat,” katanya.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab dan DPRD Pohuwato dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski anggaran sangat terbatas.//Mldi
Artikel Efisiensi Ketat APBD 2026, DPRD Pastikan Tidak Ada Dana Hibah pertama kali tampil pada HARIAN METRO.