Gorontalo. Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) DPD Gorontalo dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Boalemo-Gorontalo (HPMIB-G) melakukan aksi gabungan di halaman Mapolda Gorontalo pada 30/01/2025. Aksi ini dipimpin oleh Ikbal Ka’u, selaku Korlap FKPR Gorontalo dan Korlap HPMIB-G.

Dalam aksi tersebut, FKPR dan HPMIB-G menuntut penghentian kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Boalemo, khususnya di Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, serta Desa Sambati, Kecamatan Dulupi.

Menurut Ikbal Ka’u, keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk pencemaran sungai dan tanah. Selain itu, tambang ilegal tersebut juga telah mengancam keselamatan masyarakat setempat.

Tambang ilegal di Boalemo harus dihentikan segera. Kami menuntut Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk mengambil tindakan yang tegas untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” kata Ikbal Ka’u.

Berikut isi tuntutan dari FKPR dan HPMIB-G kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Boalemo :

1. Penghentian kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Boalemo.
2. Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk mengambil tindakan yang tegas untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
3. Pemerintah untuk melakukan pemulihan lingkungan yang telah rusak akibat kegiatan tambang ilegal.
4. Meminta Kapolda Gorontalo untuk dapat menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Boalemo.
5. Meminta Kapolda Gorontalo untuk memecat Kapolres Boalemo karena dianggap melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Ikbal Ka’u berharap bahwa aksi damai ini dapat memperoleh perhatian dari pemerintah dan APH dan segera menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut.