Gorontalo – Pengurus Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) wilayah Provinsi Gorontalo, melalui Ketua Umum Rahman Patingki, menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permintaan agar Presiden segera memberikan rekomendasi kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Gorontalo.

Menurut Rahman Patingki, Kapolda Gorontalo dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dalam memberantas dan menertibkan aktivitas tambang ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut. Keberadaan tambang ilegal disebut telah menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

“Kami melihat bahwa penanganan tambang ilegal di Gorontalo masih sangat lemah. Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah tegas dengan memberikan arahan kepada Kapolri untuk mengganti Kapolda Gorontalo,” ujar Rahman Patingki.

Surat Terbuka Permohonan Tindakan Tegas terhadap Kapolda Gorontalo atas Maraknya Tambang Ilegal
Surat Terbuka Permohonan Tindakan Tegas terhadap Kapolda Gorontalo atas Maraknya Tambang Ilegal

FKPR juga menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak segera direspons, mereka akan melakukan aksi lanjutan guna mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak lebih serius dalam menangani tambang ilegal di Gorontalo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Gorontalo terkait desakan FKPR tersebut.