
HarianMetro.co, POHUWATO – Sebuah helikopter milik PT Komala Indonesia dikabarkan melakukan pendaratan darurat di kawasan perkebunan warga Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (29/5/2025). Pendaratan ini menimbulkan tanda tanya, lantaran helikopter tersebut diduga tidak memiliki izin terbang dari Bandara Panua maupun Airnav Gorontalo.
Helikopter yang digunakan berjenis AS 350 B3E. Informasi mengenai status ilegal penerbangan helikopter tersebut dikonfirmasi oleh sumber terpercaya kepada awak media. Sumber tersebut menyebutkan bahwa keberadaan helikopter itu berkaitan erat dengan aktivitas yang dilakukan oleh PT Loka Indah Lestari (LIL) perusahaan yang selama ini diketahui bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Popayato Barat.
“Informasi yang kami peroleh dari Kepala Dinas Perhubungan menyebutkan, helikopter itu tidak memiliki izin terbang dari Airnav Gorontalo,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, sumber tersebut mengungkapkan dugaan bahwa helikopter tersebut digunakan untuk pengambilan sampel tambang emas di wilayah operasional PT LIL. Hal ini menimbulkan kecurigaan atas aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut.
“Jika benar digunakan untuk aktivitas pertambangan, ini jelas melanggar. PT LIL itu bergerak di sektor perkebunan sawit, kenapa ada aktivitas tambang emas?” ujarnya.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato, Herdi Poha, membenarkan bahwa helikopter itu tidak memiliki izin penerbangan di wilayah udara Pohuwato.
“Iya, kami sudah koordinasi dengan pihak Bandara Panua, melalui Pak Agus. Helikopter tersebut tidak memiliki izin terbang di wilayah ini. Sampai sekarang kami masih menunggu konfirmasi resmi dari Airnav Gorontalo,” jelas Herdi.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami belum menerima informasi resmi soal izin terbangnya. Tapi saya sudah instruksikan tim untuk turun dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Komala Indonesia maupun PT Loka Indah Lestari terkait insiden pendaratan darurat maupun dugaan aktivitas pertambangan di area perkebunan. //Mldi
Artikel Helikopter PT Komala Disebut Gunakan Jalur Udara Tanpa Izin, Dugaan Tambang Menguat pertama kali tampil pada HARIAN METRO.