Program Hilirisasi yang di gagas koordinator pertambangan emas tanpa izin (PETI) Yosar Monorfa di Kabupaten Pohuwato sejak tahun 2024 silam telah dirasakan dampaknya oleh masyarakat yang tinggal di Kecamatan yang menjadi lokasi PETI.
Bukan bantuan sembako ataupun program sosial seperti yang di gembar gemborkan Yosar melalui media opini yang bersekutu dengannya, namun kali ini Hilirisasi yang di nikmati masyarakat adalah banjir dan lumpur.
Desa yang terdampak banjir berada di Kecamatan Patilanggio yang merupakan salah satu lokasi PETI yang di Kelola oleh Yosar Monoarfa, Camat Patilanggio, Bani Imran Kaluku, mengungkapkan banjir merendam tiga desa disebabkan meluapnya Sungai Randangan.
“Total ada sekitar 250 hektar lahan pertanian yang terendam banjir, termasuk kebun jagung yang belum sempat dipanen,” ungkap Bani.
Selain di Kecamatan Patilanggio, Hilirisasi bencana juga di nikmati oleh warga Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Sejak aktivitas tambang ilegal menggunakan excavator, warga setempat mencurigai adanya perubahan drastis pada kondisi lingkungan yang menyebabkan bencana.
Mereka menduga, perubahan struktur tanah dan tertutupnya jalur aliran air alami akibat penggalian tanah oleh alat berat, menjadi pemicu meluapnya air ke permukiman.
Menanggapi Hiliisasi bencana yang sering di nikmati warga disaat musim hujan tiba, ahmad salah satu warga marisa mengungkapkan kekesalannya, menurut ahmad yang berprofesi sebagai buruh lepas ini bencana banjir sering terjadi di lokasi-lokasi yang ada pertambangan emas illegal.
Ahmad berharap, Yosar Monorfa sebagai pengelola lokasi pertambangan illegal di Kabupaten Pohuwato jangan hanya melihat persoalan lingkungan yang sedang terjadi ini dengan satu mata saja tetapi bisa melihat kerusakan lingkungan yang terjadi ini secara utuh.
“Yosar harus melihat persoalan lingkungan bukan dengan satu mata yakni hanya melihat dari sisi penambangan illegal menggunakan alat berat yang merusak lingkungan, karena tidak semua masyarakat yang terdampak bencana berprofesi sebagai penambang, pertambangan illegal ini sudah sangat merusak lingkungan dan menyebabkan bencana”, pungkas ahmad.