
HarianMetro.co, GORONTALO – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Utara-Gorontalo akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin, 5 Mei 2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 dan pembahasan RUU Polri yang dinilai mengancam supremasi sipil dan prinsip demokrasi, Sabtu (3/5/2025).
Melalui keterangan tertulis, BADKO HMI SULUTGO menegaskan bahwa penghapusan frasa penting dalam Pasal 7 UU TNI, yakni keharusan pelibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara, merupakan langkah mundur dari semangat reformasi. Ketentuan ini sebelumnya menegaskan pentingnya kontrol sipil terhadap militer melalui persetujuan politik negara, yaitu Presiden dan DPR.
“Sekarang, pelibatan TNI dalam urusan dalam negeri dapat dilakukan hanya melalui Peraturan Presiden, tanpa pengawasan parlemen. Ini ironis. Menghadapi musuh negara harus lewat DPR, tapi menghadapi rakyat cukup dengan Perpres,” ujar perwakilan BADKO HMI SULUTGO dalam pernyataannya.
Kekhawatiran terhadap militerisasi ruang sipil disebut bukan tanpa alasan. Mereka menyoroti sejumlah praktik yang terjadi di Gorontalo, seperti pengerukan di kawasan Danau Limboto dan penggusuran lahan jagung warga yang disebut dilakukan tanpa proses dialog, melainkan melalui pendekatan represif.
Menurut Pengurus BADKO HMI, UU TNI 2025 bukan hanya memperluas kewenangan militer, tetapi juga berisiko melegalkan praktik-praktik intimidatif yang selama ini dilakukan secara terselubung. “Ini membuka jalan bagi normalisasi militerisasi ruang sipil yang seharusnya sudah kita tinggalkan sejak reformasi 1998,” tegas mereka.
BADKO HMI SULUTGO menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat berjalan tanpa kontrol sipil yang kuat terhadap militer. Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan tokoh publik di Gorontalo maupun di seluruh Indonesia untuk bersama-sama menolak UU TNI 2025 dan mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Polri yang dinilai juga bermasalah.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika demokrasi dilumpuhkan dan ruang sipil dikekang. Ini bukan hanya tentang mahasiswa, tapi tentang masa depan demokrasi kita semua,” pungkasnya. //Mldi
Artikel HMI Sulutgo Serukan Aksi: Militer untuk Musuh, Bukan untuk Rakyat pertama kali tampil pada HARIAN METRO.