HarianMetro.co, POHUWATO – Seorang perempuan hamil berinisial SA mengaku mengalami perlakuan intimidatif saat mengunjungi suaminya yang sedang ditahan di Mapolres Pohuwato. Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam (27/7/2025), sekitar pukul 18.30 WITA.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (29/7/2025), SA menyampaikan bahwa ia datang ke Mapolres bersama adik laki-lakinya untuk mengantarkan makanan kepada suaminya, SV, yang belum lama menjalani operasi usus buntu.

“Suami saya sudah beberapa bulan ditahan, dan baru saja menjalani operasi. Saya datang hanya untuk memastikan kondisinya baik-baik saja. Biasanya kalau tidak diberi izin, saya hanya titipkan makanan di piket dan langsung pulang. Tapi hari itu saya diizinkan masuk, jadi saya serahkan langsung ke suami saya,” ujar SA.

Namun, saat berada di depan sel tahanan, SA mengaku didatangi oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, yang menegurnya dengan nada tinggi dan sikap yang ia sebut arogan.

“Beliau marah-marah, menunjuk-nunjuk saya dan berkata, ‘Kau ini tak mau dengar saya ya? Sudah berulang kali dilarang datang di luar jam besuk, tapi masih juga datang!’,” tutur SA menirukan perkataan Kapolres.

Setelah kejadian itu, SA mengaku dibawa ke ruang pemeriksaan oleh dua anggota Polres, yakni Fahmi Suleman dan seorang provos bernama Axel. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 01.30 WITA dini hari, tanpa didampingi kuasa hukum maupun dijelaskan hak-haknya sebagai warga negara.

“Selama diperiksa saya sudah merasa sakit di bagian perut. Saya bilang saya hamil, tapi tetap ditahan dan tak diizinkan pulang karena katanya itu perintah Kapolres,” jelas SA.

SA kemudian dipulangkan dalam kondisi lemas dan mengeluh sakit. Dalam perjalanan pulang, ia mengalami pendarahan hebat. Keesokan harinya, SA dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kehamilan SA telah memasuki usia 26 minggu dan ia mengalami pembukaan pertama.

Menanggapi tudingan tersebut, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni membantah telah bersikap intimidatif. Ia menyatakan bahwa teguran yang ia lontarkan bukan ditujukan kepada SA, melainkan kepada petugas jaga yang dianggap melanggar prosedur.

“Saya lewat gedung tahanan usai magrib, hendak ke acara takziah. Di situ saya melihat ada ibu-ibu dan seorang anak berada di dalam ruang tahanan. Saya tanya ke petugas, ini hari Minggu, bukan hari besuk. Jadi kenapa bisa masuk? Dari keterangan anggota, ibu itu katanya memaksa,” ujar AKBP Busroni.

Menurutnya, tindakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah ada kelalaian dari petugas atau pelanggaran prosedur oleh pengunjung.

“Ibu itu bukan ditahan, tapi dimintai keterangan sebagai saksi. Karena masuk ke area tahanan itu ada prosedurnya. Kami tindak lanjuti untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saya,” tegasnya.

Terkait kondisi kesehatan SA yang mengalami pendarahan usai diperiksa, Kapolres menyatakan pihaknya tidak mengetahui kejadian tersebut.

“Kami sama sekali tidak tahu soal pendarahan itu. Namun kami tegaskan kembali, masyarakat yang ingin membesuk keluarga di tahanan agar mengikuti aturan. Jam besuk sudah diatur, yaitu setiap hari Selasa dan Kamis,” pungkasnya.//Mldi

Artikel Ibu Hamil Alami Pendarahan Usai Diperiksa Polisi, Kapolres: Kami Jalankan Prosedur pertama kali tampil pada HARIAN METRO.