SURABAYA – PMII Perjuangan Unitomo bersama Ikatan Alumni (IKA) PMII Perjuangan Unitomo turut mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya dalam razia tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang diduga masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Razia yang berlangsung pada 21 Maret 2025 ini menyasar tujuh titik di Kota Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya yang mengatur pembatasan aktivitas RHU selama bulan Ramadhan.

Ketua PK PMII Perjuangan Unitomo, Noval Aqimuddin, mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat aduan kepada Satpol PP pada 14 Maret 2025 terkait masih beroperasinya sejumlah outlet penjualan minuman beralkohol (Mihol). Namun, ia menyayangkan lambannya respon dari Satpol PP terhadap aduan tersebut.

“Kami kecewa dengan lambannya tindakan dari Satpol PP. Baru setelah kami melayangkan surat rencana aksi demonstrasi, barulah ada reaksi dan undangan untuk razia ini,” tegas Noval, Minggu (23/3)

Hal senada disampaikan Ketua IKA PMII Perjuangan Unitomo, Zahdi. Menurutnya, razia yang dilakukan masih jauh dari harapan karena belum mencakup seluruh titik yang dilaporkan.

“Razia ini hanya sebatas formalitas, sementara masih banyak outlet yang belum ditertibkan. Jika SE ini tidak bisa ditegakkan dengan tegas, lebih baik dicabut saja. Pilihannya hanya dua, tutup atau batalkan aturan ini,” ujar Zahdi.

Sementara itu, Ketua II PK PMII Perjuangan Unitomo, Soleh, menegaskan pihaknya akan terus mengawal implementasi SE Wali Kota terkait pembatasan RHU selama Ramadhan.

“Kami melihat sendiri masih banyak pelanggaran di lapangan. Jika Pemkot Surabaya dan Satpol PP tidak serius dalam penegakan aturan, maka kami akan terus turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi masyarakat,” pungkas Soleh.

PMII Perjuangan Unitomo menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hanya pada razia ini. Jika penindakan terhadap pelanggaran masih lemah, mereka akan terus melakukan aksi di ruang publik untuk mendesak langkah konkret dari Pemkot Surabaya dan Satpol PP.

“Kami tidak akan tinggal diam jika aturan ini hanya menjadi pajangan. Kami akan terus mendesak agar Pemkot Surabaya benar-benar menegakkan aturan, bukan sekadar razia seremonial tanpa hasil,” tutup Noval.