
HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato mulai melakukan langkah tegas dalam penertiban dan pembenahan aset daerah. Kegiatan ini diawali dengan inventarisasi ulang kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan) Pohuwato. Pemeriksaan berlangsung di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (03/12/2025).
Kepala BPKPD Pohuwato melalui Kabid Aset, Lisda Latif, didampingi Kasubid Inventarisasi dan Penilaian Aset Daerah, Jecky Soeda, menjelaskan bahwa inventarisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari sinkronisasi dan pembaruan data pada database Barang Milik Daerah (BMD).
“Kegiatan ini murni inventarisasi pendataan untuk sinkronisasi data BMD. Kami menemukan beberapa kendaraan dinas yang saling tukar, bahkan ada STNK yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan,” ujar Lisda.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Bupati Pohuwato agar seluruh kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya.
“Ini untuk memastikan seluruh aset tercatat, tertib administrasi, dan sesuai dengan data yang ada. Kendaraan dinas harus digunakan sebagaimana mestinya, bukan sembarangan tukar pakai,” tambahnya.
Lisda menjelaskan bahwa inventarisasi dilakukan melalui dua tahapan, yakni pemeriksaan pada lingkungan Setda di pagi hari, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan di Setwan pada siang hari. Sementara itu, untuk perangkat daerah lainnya inventarisasi akan dijadwalkan secara bertahap.
“Hari ini fokus di Setda dan Setwan. Untuk OPD lainnya menyusul sesuai jadwal,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mayoritas kendaraan dinas tercatat sesuai dengan database aset daerah. Namun, ditemukan persoalan lain yang perlu segera ditindaklanjuti, yakni keterlambatan pajak kendaraan.
“Rata-rata kendaraannya sesuai data, hanya saja banyak pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo. Hampir semuanya masa berlaku pajaknya berakhir di Desember tahun ini,” ungkap Lisda.//Mldi
Artikel Inventarisasi Kendaraan Dinas Digelar, Pemkab Pohuwato Perketat Pengelolaan Aset pertama kali tampil pada HARIAN METRO.