PASURUAN – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik yang menghambat iklim investasi, khususnya aksi pemerasan berkedok pengamanan proyek.
Menurutnya, keamanan kawasan industri adalah prioritas utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.
“Premanisme dalam bentuk apapun yang mengintimidasi, memeras, atau mengganggu kenyamanan pelaku usaha akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Davis, Jumat (9/5).
Kapolres Pasuruan Kota itu juga menegaskan, ingin memberikan jaminan keamanan kepada setiap investor yang berinvestasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Sebelumnya, Polres Pasuruan Kota telah melakukan penangkapan Tiga pelaku pemalakan terhadap investor di kawasan PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) pada Jum’at (11/4).
Polres Pasuruan Kota juga membuka paksa akses jalan menuju pabrik penghasil gas, PT.Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) Gas Metering Station (GMS) di Desa Semare Kec. Kraton Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (12/4/2025) yang ditutup oleh oknum warga setempat
Hal itu menjadi sinyal tegas komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.
Langkah represif tersebut bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman di lingkungan strategis, termasuk kawasan industri.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemberantasan premanisme akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, menyatakan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Kami sudah menetapkan 3 tersangka untuk kasus di PIER dan saat ini sudah masuk dalam penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan, sedangkan penutupan jalan di Desa Semare berhasil dimediasi.” ungkap Iptu Choirul.