NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang kepala desa di Kecamatan Kertosono. Kejadian ini terjadi di pertigaan Dusun Gondang, Desa Tanjung, pada Senin (31/3) pukul 00.37 WIB.

Menurut laporan, insiden bermula saat korban, CPP (28), mempertanyakan pertanggungjawaban terlapor RK (44), yang warganya diduga terlibat dalam pengeroyokan sebelumnya. Diduga tersinggung, RK kemudian memukul korban hingga menyebabkan luka lebam di wajah. 

“Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Tindakan awal seperti pemeriksaan saksi oleh unit Reskrim Polsek Kertosono dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk telah dilakukan untuk mengungkap kasus ini,” ujar Siswantoro, Kamis (3/4). 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

“Kami akan memastikan semua proses berjalan transparan dan profesional, termasuk pendalaman keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya. 

Sementara itu, petugas telah melakukan visum korban sebagai bagian dari penyelidikan. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap fakta lebih lanjut.