SURABAYA – Kejati Jatim menerima penghargaan prestisius atas penyelamatan aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Jawa Timur, dalam acara KAI Stakeholders Gathering & Awards 2025 di Bandung.
Penghargaan diterima Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bangkit Sormin.
Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh PT KAI. “Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini,” katanya, Sabtu (26/4).
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan komitmen Kejati Jatim mendukung mitra-mitra strategis seperti PT KAI dalam menjaga aset-aset nasional yang sangat penting.
“Kami berharap, sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut demi kemajuan bersama,” imbuhnya.
Selain Kejati Jatim, apresiasi juga diberikan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Medan.
Hal ini sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif mereka dalam berbagai upaya penyelamatan aset perusahaan plat merah tersebut.