Kapolsek Marisa, Polres Pohuwato, Iptu Roby Andri Ansyari, S.Tr.K diduga melakukan intimidasi terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah penambang mengaku mendapatkan tekanan untuk membayar atensi atau uang keamanan sebesar, Rp 50 Juta per unit alat berat jenis ekskavator setiap bulan kepada seseorang yang diduga memiliki kedekatan dengan Kapolsek.
baca : https://kontras.id/2025/01/29/kapolsek-marisa-diduga-peras-pelaku-peti-hulawa-gunakan-orang-dekat/
Menanggapi dugaan pungli yang dilakukan Kapolsek Marisa Iptu Roby Andri Ansyari, S.Tr.K, Armin Batalipu aktivis anti korupsi ini angkat bicara, menurutnya perbuatan dari Kapolsek Marisa bukan kehendaknya apalagi melihat masa dinas dari Kapolsek yang merupakan Akpol tahun 2019 artinya baru berdinas kurang lebih enam tahun lamanya.
“Ada kemungkinan Kapolsek Marisa hanya menjalankan perintah dari pejabat di Kepolisian, entah itu dari Polres Pohuwato ataupun dari Polda Gorontalo, karena sangat tidak mungkin perwira muda yang baru berdinas kurang lebih enam tahun lamanya dan hanya selevel Kapolsek mampu mengelola lokasi PETI terbesar di Kabupaten Pohuwato”, ungkap armin.
Masih lanjut armin, dugaan pungli atau uang keamanan yang diminta pun sangat besar bayangkan saja 50 juta rupiah jika di kalikan kurang lebih 30 alat berat yang ada di lokasi PETI Marisa itu sudah 1.5 Miliyar setiap bulannya, apakah mungkin uang sebanyak itu yang nantinya terkumpul akan di makan sendiri oleh Kapolsek ?
Jika benar dugaan ini, seharusnya Polri dapat mengambil tindakan tegas dengan memecat Iptu Roby Andri Ansyari, S.Tr.K dari Kepolisian, karena masih berpangkat Iptu saja si Roby ini sudah melakukan perbuatan yang sangat mencoreng institusinya.
“jika terus dibiarkan maka generasi Polri ke depan tidak jauh beda dengan apa yang kita saksikan hari ini, contohnya ada AKBP Bintoro (Akpol 2004), Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang Diduga Peras Anak Bos Prodia, ada juga kasus lain yang tak kalah menghebohkan yakni kasus Sambo (Akpol 1994) yang melakukan pembunuhan terhadap ajudannya dan menyeret anak buahnya ikut terlibat dalam kasus itu”, pungkas armin.
Dari informasi yang dihimpun awak media, diduga Iptu Roby Andri Ansyari, S.Tr.K bekerja berdasarkan perintah salah satu pejabat di Polda Gorontalo yang ditugaskan untuk mengelola pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, perwira ini memiliki pengaruh yang sangat besar karena merupakan orang kepercayaan atasannya.
Dari usaha sampingannya mengelola lokasi PETI sang perwira tersebut telah memiliki satu unit mobil mewah keluaran tahun 2024 yang sering terparkir di Polsek Marisa, selain itu perwira ini juga disebut sebut memiliki wanita simpanan diKecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo tempat ia dulu pernah berdinas.