MOJOKERTO – Perkembangan terbaru dalam kasus kematian M. Alfan, pelajar SMK yang ditemukan meninggal di Sungai Brantas, kini memasuki tahap 1 atau tahap pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jawa Timur, selaku kuasa hukum keluarga korban, melayangkan kritik tajam kepada Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto. Kritik tersebut menyusul pernyataan AKBP Ihram yang meminta pihak-pihak yang tidak puas untuk mencari bukti baru.
Ketua LBH GP Ansor Jawa Timur, Syahid, menyatakan tanggung jawab pembuktian dalam perkara pidana sepenuhnya berada di tangan kepolisian, sebagai penyidik maupun penyelidik.
“Disinilah letak profesionalitas kepolisian dipertanyakan jika apa yang sudah menjadi tanggung jawabnya malah dilimpahkan pada keluarga korban untuk mencari bukti baru,” tegas Syahid, Rabu (17/7)
Ia menjelaskan bukti baru atau novum hanya berlaku dalam konteks upaya hukum luar biasa, yaitu Peninjauan Kembali (PK), dan bukan dalam proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.
“Kalau pemahaman begini saja tidak dipahami oleh polisi, maka akan semakin gelap penegakan hukum di negeri ini. Sementara proses hukum yang berjalan sekarang ini masih ada di tangan kepolisian, yang seharusnya mengungkap kasus ini secara profesional dan terbuka,” lanjutnya.
LBH GP Ansor juga mempertanyakan sikap penyidik Polres Mojokerto yang belum memanggil orang tua Rifki teman korban dan pihak yang menjemput Alfan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
“Peristiwa itu kan ada rangkaian dan melibatkan beberapa pihak, kenapa tidak dipanggil untuk penyelidikan lebih serius? Ini ada apa?” ujar Syahid.
Lebih lanjut, pihaknya mendesak agar Polres Mojokerto segera melakukan ekshumasi jenazah Alfan. Hingga kini, permintaan tersebut belum ditanggapi secara resmi oleh pihak kepolisian.
“Sampai sejauh ini Polres Mojokerto lebih sibuk menyebar intel daripada menangani perkara ini. Dan sampai saat ini, tidak pernah ada SP2HP yang diterima oleh keluarga korban. Apa artinya itu? Polisi tidak transparan dan tidak profesional,” pungkasnya.