HarianMetro.co, POHUWATO – Seorang ibu berinisial I (36), warga Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, masih terus memperjuangkan keadilan atas dugaan kasus pencabulan yang menimpa keluarganya. Kejadian yang terjadi pada Februari 2025 itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada 12 Maret 2025.

“Sudah beberapa kali saya memberikan keterangan. Saya berharap kasus ini segera diproses,” ujar I saat dikonfirmasi, Jumat malam (28/3/2025).

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/41.b/III/2025/SPKT/RSS-PHWT yang ditandatangani oleh Kanit SPKT II, Aiptu Rinto Kamali. Dalam laporan itu, I melaporkan seorang pria berinisial (C) yang diduga telah melakukan tindak pencabulan.

Sebagai tindak lanjut, pada 17 Maret 2025, I menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Pohuwato.

“Diberitahukan kepada saudara/i perkembangan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perlindungan anak (perbuatan cabul) yang terjadi di Kelurahan Pentadu pada Februari 2025 sekitar pukul 11.00 Wita, yang diduga dilakukan oleh terlapor saudara (C),” demikian isi SP2HP yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Andrean Pratama.

Lebih lanjut, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pohuwato telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik.108/III/Res.1.24/2025/Reskrim tanggal 17 Maret 2025. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.

Tak hanya berharap pada proses hukum, I juga berencana mengadukan kasus ini ke pemerintah daerah melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak agar mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum yang lebih kuat.

Di sisi lain, sumber dari internal Polres Pohuwato yang dikutip dizen.id menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam proses dan akan terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya. //Mldi

Artikel Kasus Pencabulan Anak di Pohuwato: Laporan Sudah Masuk, Pelapor Harap Keadilan pertama kali tampil pada HARIAN METRO.