
HarianMetro.co, POHUWATO – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 4 tahun yang terjadi di Kecamatan Paguat, KabupatenPohuwato hingga kini belum menemui titik terang dari pihak kepolisian. Kejadian yang berlangsung di kediaman korban pada 12 Februari 2025 ini masih belum mendapatkan penanganan lebih lanjut, meskipun hasil visum sudah keluar dan beberapa kali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dilakukan.
Ibu korban, IM (36) mengungkapkan rasa herannya terhadap lambannya proses hukum terhadap pelaku, Carda (45). “Hasil visum sudah ada dan sudah beberapa kali BAP, tapi tetap belum ada penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Bahkan, pelaku masih sering berkeliaran ke sana-sini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa suaminya BB (44) sempat mencari pelaku di rumahnya, namun pelaku sudah tidak berada di sana dan diduga bersembunyi di Suwawa.
Setelah dikonfirmasi oleh awak media pada, Selasa (1/4/2025) ibu korban menjelaskan Kronologi Kejadian yang menimpa sang anak:
Pelaku, yang berprofesi sebagai tukang, telah lama dipercaya oleh keluarga korban sebagai tukang pribadi untuk berbagai perbaikan di rumah dan lapak usaha mereka. Kedekatan tersebut membuatnya leluasa berada di dalam rumah hingga dianggap seperti keluarga sendiri.
Nenek korban mulai menaruh curiga karena pelaku kerap datang ke rumah pada berbagai waktu pagi, sore, dan malam serta sering membawa camilan untuk korban. Ia pun mengingatkan ibu korban agar lebih waspada karena anaknya adalah perempuan.
Kejadian bermula dijanuari 2025, ketika nenek korban melihat pelaku membawa korban duduk di depan kios dengan tangan pelaku sudah berada di area sensitif anak. Namun, ibu korban awalnya tidak percaya karena menganggap pelaku telah seperti keluarga.
Puncak kejadian di 12 februari 2025, ketika ibu korban sedang menyisir kutu anaknya di ruang tamu sementara pelaku duduk di samping mereka. Ketika anak bungsunya menangis, ia masuk ke kamar untuk menenangkannya. Sekitar 15 menit kemudian, saat ia kembali ke ruang tamu, pelaku dan anaknya sudah tidak ada di sana. Motor pelaku masih terparkir di luar, tetapi ketika ia kembali masuk ke dalam rumah, pelaku tiba-tiba muncul dari dalam kamar bersama korban. Saat ditanya, pelaku hanya beralasan mencari sisir.
Setelah pelaku pulang, ibu korban langsung menanyai anaknya di dalam kamar. Sang anak mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya dan mengingatkannya untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Seketika, ibu korban menelepon suaminya, yang kemudian juga mengonfirmasi keterangan sang anak. Seminggu setelah kejadian, sang ayah kembali bertanya kepada anaknya mengenai perlakuan pelaku, dan anak tersebut menunjukkan gerakan yang semakin menguatkan dugaan pencabulan. Tanpa menunggu lama, sang ayah langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Paguat.
Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti di Polsek Paguat dan diarahkan ke Polres Pohuwato. Ironisnya, laporan mereka sempat ditolak karena korban tidak memiliki akta kelahiran, bahkan diarahkan hingga ke Polda Gorontalo.
Hingga kini, keluarga korban masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan, sementara pelaku diduga masih berkeliaran bebas tanpa tindakan hukum yang jelas. Keluarga korban berharap agar aparat kepolisian segera memberikan kepastian hukum dan menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi keadilan bagi anak mereka. //Mldi
Artikel Kasus Pencabulan di Paguat: Hasil Visum Sudah Ada, Pelaku Masih Belum Ditahan pertama kali tampil pada HARIAN METRO.