Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam laporan kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Penerimaan Devisa Negara yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (2/1/2025) mengumumkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengolahan dan tata niaga komoditas timah di area izin usaha pertambangan PT Timah. Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.

“Kami menetapkan lima korporasi terkait dugaan korupsi timah, dan hari ini kami umumkan bahwa perkara ini sudah memasuki tahap penyidikan,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam presentasinya.

Perusahaan-perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP). Kelima perusahaan ini dituduh telah menimbulkan kerugian bagi negara sebesar Rp152 triliun. Rincian kerugian tersebut meliputi PT RBT yang menyebabkan kerugian sekitar Rp38,5 triliun, PT SBS sebesar Rp23,6 triliun, PT SIP senilai Rp24,3 triliun, CV VIP sekitar Rp42 triliun, serta PT TIN yang juga sebesar Rp23,6 triliun.

Jaksa Agung menekankan bahwa kerugian yang diakibatkan oleh kasus timah ini sangat signifikan, dengan dampak paling besar terjadi pada kerusakan lingkungan. Namun, ia mengatakan bersyukur karena jaksa berhasil membuktikan kerusakan lingkungan tersebut dalam persidangan.

“Biasanya, membuktikan hal itu sangat sulit. Kami bersyukur kerusakan lingkungan yang selama ini tidak tertanggulangi dapat dibuktikan, dan insya Allah dana ini jika berhasil kami ambil, bisa digunakan untuk perbaikan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus pada upaya perbaikan lingkungan sebagai dampak dari kasus korupsi timah ini. Kejagung juga sedang menghitung tanggungan biaya mengganti kerugian yang harus ditanggung oleh para tersangka. “Siapa pun yang bertanggung jawab akan segera kami tindaklanjuti dan sampaikan kepada publik,” katanya.