
HarianMetro.co, POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-20 dalam rangka Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato, Selasa (5/8/2025), berjalan dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Ketua DPRD Beni Nento, Wakil Ketua I Hamdi Alamri, Wakil Ketua II Delpan Yanjo, para ketua fraksi dan komisi, serta seluruh anggota DPRD. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Sekretaris Dewan Hamkawati Mbuinga, dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan dedikasi dalam membahas KUA-PPAS Perubahan 2025, meskipun dalam keterbatasan waktu.
“Tingginya semangat kebersamaan kita, terutama Badan Anggaran DPRD, telah memacu pembahasan dokumen ini tanpa mengenal lelah sehingga bisa mencapai target yang kita harapkan bersama,” ujar Iwan.
Wabup Iwan menjelaskan bahwa KUA-PPAS Perubahan 2025 mencakup penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran, yang diberlakukan setelah beberapa bulan berjalan sejak penetapan APBD Induk 2025. Akibat kondisi tersebut, sejumlah proyek infrastruktur mengalami penundaan pelaksanaan.
“Bupati Pohuwato masih terus berjuang agar proyek-proyek tersebut dapat kembali direalisasikan. Untuk itu, kami memohon doa dan dukungan dari semua pihak,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Wabup Iwan membeberkan beberapa target pembangunan yang tertuang dalam KUA-PPAS Perubahan 2025, antara lain:
- Penurunan angka kemiskinan dari 17,11% pada 2024 menjadi 17% pada 2025,
- Penurunan tingkat pengangguran dari 3,12% menjadi 3%,
- Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan tetap stabil dari 4,03%,
- Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,19 menjadi 70,5.
Menurutnya, seluruh target tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan potensi anggaran yang tersedia. Pemerintah Kabupaten Pohuwato juga berkomitmen menjalin sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta memaksimalkan dana desa dan menarik investasi swasta guna mempercepat pembangunan.
“Kita harap dengan mengalirnya program-program pusat dan provinsi serta kolaborasi yang baik, Pohuwato bisa lebih cepat tumbuh,” pungkasnya.
Setelah tercapainya persetujuan bersama atas KUA-PPAS Perubahan 2025, pemerintah daerah akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 untuk kemudian dibahas dan ditetapkan bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Menutup sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang saat ini sedang dalam masa pemulihan kesehatan. Ia juga memohon doa dari seluruh pihak demi kesembuhan Bupati.//Mldi
Artikel Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025 Diteken, DPRD dan Pemkab Pohuwato Siap Susun Perubahan APBD pertama kali tampil pada HARIAN METRO.