SURABAYA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, diberhentikan secara terhormat, melalui rapat tertutup, yang digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur pada Jumat (2/5).

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Kanang Sulistiyono, menyampaikan bahwa pemberhentian tersebut didasarkan pada surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan tertanggal 30 April 2025.

Surat tersebut, merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja partai di Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya.

“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kinerja pengurus DPC kurang memuaskan, sehingga DPP menjatuhkan sanksi kepada jajaran pengurus,” ujar Kanang.

Ia menjelaskan, bahwa salah satu temuan evaluasi adalah lemahnya soliditas internal partai di Surabaya. Indikator utamanya terlihat dari penurunan jumlah kursi PDI Perjuangan di DPRD Surabaya pada Pemilu 2024, dari semula 15 kursi menjadi 11 kursi.

“Rutinitas kerja partai dan komunikasi internal tidak berjalan optimal. Ini juga tercermin dari sanksi yang dijatuhkan kepada bendahara,” tambah Kanang.

Selain Adi Sutarwijono, beberapa pengurus DPC lainnya juga dikenai sanksi. Sekretaris DPC Baktiono dan Bendahara DPC Taroe Sasmito mendapatkan peringatan, sementara Wakil Sekretaris Bidang Program, Ahmad Hidayat, dijatuhi sanksi berupa pembebasan tugas yang setara dengan jabatan ketua.

Untuk mengisi kekosongan, DPP menunjuk Yordan Bataragoa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya selama tiga bulan ke depan.

“Tugas Plt adalah memperbaiki kinerja partai, terutama dalam aspek konsolidasi dan penguatan soliditas internal,” tutup Kanang.