
HarianMetro.co, GORONTALO – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Gorontalo menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat terhadap sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta. Jum’at (29/25).
Sebagai organisasi kepemudaan yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai keadilan sosial dan kemanusiaan, KNPI Gorontalo menilai bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih kepada rakyat kecil yang tengah menyuarakan aspirasi, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Aparat seharusnya menjadi pelindung, bukan sebaliknya menghadirkan rasa takut di tengah masyarakat.
“Kami mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana setiap bentuk penyampaian aspirasi dijamin oleh konstitusi. Karena itu, penggunaan kekerasan hanya akan melukai rasa keadilan publik serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara”. Tegas Riyanto.
Melalui pernyataan ini, KNPI Gorontalo:
1. Mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap pengemudi ojol di Jakarta.
2. Mendesak pimpinan institusi terkait untuk menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
- Mengajak seluruh pemuda di Gorontalo dan Indonesia untuk terus mengawal isu-isu keadilan sosial serta menolak segala bentuk kekerasan terhadap rakyat kecil.
Kami percaya bahwa bangsa ini hanya akan maju jika keadilan ditegakkan, suara rakyat dihormati, dan aparat hadir sebagai pengayom masyarakat.
KNPI Gorontalo akan selalu berdiri di garda depan memperjuangkan kepentingan rakyat serta menolak segala bentuk tindakan represif yang merugikan masyarakat.//HM
Artikel KNPI GORONTALO MENGUTUK TINDAKAN REPRESIF APARAT pertama kali tampil pada HARIAN METRO.