SURABAYA – Komisi A DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, guna meninjau secara langsung kawasan perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari benchmarking yang direkomendasikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kami ingin melihat secara langsung praktik pembangunan perumahan MBR yang telah berjalan baik di Kendal, agar bisa menjadi referensi dalam penyusunan Raperda Hunian Layak di Surabaya,” ujar Yona Bagus yang akrab disapa Cak YeBe, saat memberikan keterangan pada media, Kamis (3/7).

Dalam kunjungan tersebut, Pansus meninjau, Kawasan hunian seluas 4,2 hektare ini menjadi salah satu contoh nyata penyediaan rumah murah berbasis konsep rumah hijau untuk warga MBR.

“Perumahan BSA ini berdiri di atas lahan 4,2 hektare dengan total 386 unit rumah. Ini yang kami pelajari, apakah akan ada tahap-tahap berikutnya dengan konsep serupa,” paparnya, politisi asal Partai Gerindra.

Rumah di kawasan BSA memiliki tipe 36 dengan luas lahan 60 meter persegi, menyasar warga berpenghasilan rendah, termasuk para guru. Model prioritas bagi profesi guru ini dinilai sebagai langkah positif yang bisa menjadi contoh di Surabaya.

“Luar biasa, pemerintah Kendal memprioritaskan para guru untuk mendapatkan rumah di BSA. Ini akan kami adopsi sebagai bahan masukan bagi pemerintah Kota Surabaya,” ujar Cak YeBe sapaan lekatnya.

Menurut pansus, pemerintah daerah perlu memiliki grand design penyediaan rumah murah untuk MBR, lengkap dengan target capaian dan rentang waktu yang jelas. Hal ini penting agar upaya mengatasi backlog perumahan bisa terukur dan terencana.

“Kami ingin tahu, berapa target ribuan unit rumah yang ingin disediakan pemerintah Kendal untuk MBR dalam beberapa tahun ke depan. Kalau Kendal bisa, Surabaya tentu tidak ada alasan untuk kesulitan,” tegasnya.

Selanjutnya, Pansus juga mewawancarai salah satu penghuni perumahan, Tusyani, yang berprofesi sebagai tukang bangunan. Dia merupakan penerima manfaat program rumah MBR dengan skema pembayaran yang terjangkau.

“Total Down Payment saya Rp5 juta, angsurannya Rp1.060.000 per bulan dengan tenor 240 bulan,” ujar Tusyani.

Disisi lain pada tempat yang sama, Ketua Pansus Raperda Hunian Layak, Mohammad Saifuddin juga mengungkap ketersediaan lahan di Surabaya, khususnya di wilayah barat dan timur.

“Surabaya punya lahan di barat dan timur, meski kontur lahannya berbeda. Di timur, pembangunan vertical housing masih sangat mungkin,” ujarnya.

Dengan demikian, Pansus DPRD Surabaya berharap hasil kunjungan kerja ini dapat memperkaya materi penyusunan Raperda Hunian Layak, khususnya untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah bagi warga MBR di Kota Pahlawan.

“Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan penyusunan Raperda Hunian Layak Surabaya agar lebih adaptif, mengutamakan kebutuhan warga MBR, serta memperhatikan keberlanjutan konsep hunian yang ramah lingkungan,” pungkas politisi Demokrat ini.

Sebagai informasi, Berdasarkan data, Kendal menargetkan penyediaan 3.400 unit rumah bagi MBR dari total 34.000 MBR yang ada di daerah tersebut. Skema yang diterapkan di BSA dianggap sebagai salah satu model yang efektif karena memanfaatkan lahan Bank Tanah Negara milik ATR/BPN.