HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bulangita ini dibuka langsung oleh Camat Marisa, Mohamad Huntoyungo, dan turut dihadiri oleh Sekcam Marisa Andri Pakilie, Kasie Kantor Camat, Ketua BPD, Sekretaris Desa Bulangita, aparat desa, serta masyarakat setempat.

Dalam arahannya, Camat Mohamad Huntoyungo menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program koperasi desa, yang merupakan bagian dari kebijakan pembangunan nasional hingga tingkat desa.

“Saya berharap kehadiran masyarakat dalam pembentukan koperasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar aktif, baik sebagai pengurus maupun anggota. Ini adalah program besar yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Mantan Camat Buntulia itu juga menegaskan agar koperasi yang dibentuk tidak hanya menjadi simbol administratif, melainkan dijalankan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

“Saya sudah sampaikan ke Kepala Desa, koperasi ini harus dikelola dengan baik. Jangan hanya semangat di awal, lalu mati suri. Mari kita kawal dan jaga bersama-sama,” tambahnya.

Adapun struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih Bulangita yang telah terbentuk dalam musyawarah tersebut adalah sebagai berikut:

Ketua : Fitriyanto Ibrahim
Sekretaris : Ikran Rahman
Bendahara : Nurhayati Pomontolo
Bidang Usaha : Nurwiyanti Panune
Bidang Anggota : Atin Malango
Pengawas : Fitriyanti Ibrahim

Sementara itu, Kepala Desa Bulangita, Fendi Diange, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menginstruksikan agar setiap desa memiliki koperasi yang dikelola oleh masyarakat desa itu sendiri.

“Koperasi ini bukan sekadar program lokal, tapi mandat dari Presiden. Di setiap desa harus dibentuk koperasi dengan struktur lengkap seperti Ketua, Sekretaris, Bendahara, hingga bidang-bidangnya,” jelas Fendi.

Lebih lanjut, Fendi menegaskan bahwa koperasi desa berbeda dengan BUMDes. Jika BUMDes menyetorkan pendapatannya ke kas desa, maka koperasi dikelola oleh anggota dan hasilnya kembali ke masyarakat.

“Koperasi ini berbasis anggota, artinya keuntungan dan manfaatnya kembali ke masyarakat. Beda dengan BUMDes yang pendapatannya masuk ke kas desa,” tambahnya.

Fendi juga mengungkapkan bahwa program koperasi ini didukung oleh alokasi anggaran sekitar Rp 3,5 miliar. Namun, dana tersebut tidak akan diberikan secara tunai, melainkan disalurkan melalui sistem seperti perbankan untuk menjamin keamanan dan akuntabilitas.

“Ini bukan uang yang dibagi-bagikan. Proses pencairannya seperti pinjaman bank lewat rekening agar lebih aman dan transparan,” pungkas Fendi. //AD

Artikel Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Bulangita, Camat Marisa: Ini Bukan Sekadar Formalitas! pertama kali tampil pada HARIAN METRO.