HarianMetro.co, POHUWATO – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu malam di Jalan Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Insiden melibatkan sepeda motor Yamaha DM 3986 DU yang dikendarai AIB POU dan sebuah minibus DM 1324 DB yang dikemudikan Rinto, Kamis (12/6/2025).

Peristiwa bermula ketika AIB POU melaju dari arah Pantai Pohon Cinta menuju simpang empat Blok Plan. Sesampainya di jalan lurus beraspal di Desa Palopo, sepeda motor menabrak bagian belakang minibus yang berjalan searah di depannya.

Tabrakan keras itu mengakibatkan AIB POU terpental, mengalami luka robek di wajah, dan langsung dilarikan ke RSUD Bumi Panua Pohuwato. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Jangan pernah balapan di jalan raya. Jalan adalah milik bersama. Fokuslah saat berkendara dan jadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Hindari pula mengemudi dalam kondisi mengantuk,” tegas AKBP Busroni.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU Jefriansyah Tangahu, menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi kuat menunjukkan pengendara sepeda motor kemungkinan dalam pengaruh alkohol serta melaju dengan kecepatan tinggi.

“Cuaca malam itu cerah, kondisi jalan baik, dan arus lalu lintas lancar. Namun bukti di TKP dan kesaksian menandakan korban diduga mabuk saat mengendarai,” jelas IPTU Jefriansyah.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak berkendara dalam keadaan mabuk maupun mengantuk.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi alkohol sebelum berkendara. Mengemudi dalam kondisi mabuk dan mengantuk tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain”, Pungkasnya. //Mldi

Artikel Laka Lantas di Blok Plan Marisa, Pengendara Motor Diduga dalam Pengaruh Alkohol pertama kali tampil pada HARIAN METRO.