JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan. Salah satu program unggulan yang telah diresmikan beberapa waktu lalu dan kini berjalan aktif adalah budidaya ikan air tawar jenis nila, yang dikelola langsung oleh Warga Binaan di area brandgang lapas. Pada Kamis (14/8), program ini telah memasuki usia satu bulan sejak dimulainya penebaran benih.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian harus menyentuh kebutuhan nyata kehidupan Warga Binaan.
“Budidaya ikan nila bukan hanya soal teknik memelihara, tetapi tentang membentuk mental kerja, disiplin, dan memberi harapan baru. Kami ingin Warga Binaan memiliki keterampilan yang bisa menjadi bekal hidup setelah bebas, sehingga mereka lebih siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Di lapangan, kegiatan ini dipandu oleh petugas Pembinaan Kemandirian yang memiliki sudah mengikuti pelatihan sebelumnya oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Timur.
Petugas dan Warga Binaan bekerja sama sejak tahap persiapan kolam, penebaran benih, pemberian pakan, hingga pemantauan pertumbuhan ikan. Hasil panen nantinya akan dimanfaatkan untuk konsumsi internal lapas, dan sebagian diolah menjadi produk bernilai jual sebagai bagian dari pelatihan kewirausahaan.
Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Yopi Febrianda, menjelaskan bahwa program ini juga menjadi media pembelajaran karakter bagi Warga Binaan.
“Setiap hari mereka belajar disiplin, tepat waktu memberi pakan, menjaga kebersihan kolam, dan mencatat perkembangan ikan. Proses ini mengajarkan kerja sama dan rasa tanggung jawab, nilai-nilai yang sangat penting untuk kehidupan mereka nanti,” ungkap Yopi.
Salah satu Warga Binaan yang terlibat, AMN, mengaku bangga bisa ikut dalam kegiatan ini. “Saya baru pertama kali belajar budidaya ikan, dan ternyata sangat menarik. Kami merasa produktif dan punya harapan baru. Semoga nanti bisa saya kembangkan di luar,” ungkapnya.
Program budidaya ikan nila ini selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, khususnya dalam memberdayakan Warga Binaan untuk mendukung ketahanan pangan.