SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal terima sebelas Warga Binaan pindahan dari Lapas Kelas I Semarang pada Selasa (14/10). Pemindahan ini merupakan langkah strategis Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam upaya mendorong seluruh UPT dalam melakukan pembinaan bagi Warga Binaan yang lebih optimal dan terarah.
Setibanya di Lapas Kendal, kesebelas Warga Binaan tersebut langsung mendapatkan pengarahan dari Kepala KPLP, Dannu Priyanto. Dalam arahannya, Dannu menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta ketaatan terhadap tata tertib Lapas selama menjalani masa pidana.
“Kami ingin setiap Warga Binaan yang baru datang hari ini memahami aturan baik kewajiban, hak-hak dan sekaligus larangan. Setiap Warga Binaan yang baru tiba wajib melalui tahap pemeriksaan administrasi, kesehatan, dan barang bawaan. Hal ini penting untuk memastikan kelengkapan administrasi dan juga keamanan di dalam Lapas,” jelas Dannu.
Kepala Seksi Binadik, Andi Rahmanto juga menyampaikan bahwa ini bukan akhir dari segalanya, melainkan awal untuk memperbaiki diri. Disiplin, semangat, dan tanggung jawab menjadi kunci utama dalam menjalani pembinaan di sini,” ujar Andi.
Dengan pembinaan yang terarah, diharapkan para Warga Binaan mampu beradaptasi, termotivasi, dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.