
HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam, menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jum’at (21/3/2025).
Acara yang turut dihadiri Gubernur Gorontalo serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo itu, Saipul menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Hery Purwanto.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menegaskan bahwa penyampaian LKPD ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 127 Ayat 2, yang mengharuskan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk diaudit.
“Laporan keuangan ini sudah kami susun dengan sistem pengendalian internal yang memadai. Harapannya, Pohuwato bisa kembali mempertahankan predikat yang telah diraih sebelas kali berturut-turut,” ujar Bupati Saipul.
Lebih lanjut, Bupati Saipul menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Gorontalo atas penerimaan laporan keuangan tersebut. Pemerintah daerah, kata Saipul, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan berdasarkan rekomendasi BPK.
“Kami berharap hasil pemeriksaan nanti bisa tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentunya, kami juga akan terus memperbaiki kinerja keuangan daerah sesuai evaluasi dari BPK,” pungkasnya.//AD
Artikel LKPD 2024 Diserahkan, Bupati Saipul Tekankan Akuntabilitas Keuangan pertama kali tampil pada HARIAN METRO.