SURABAYA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dasar penggeledahan rumah mantan Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang dilakukan, Senin (15/4).
Ketua MAKI Jatim, Heru Satrio, menyatakan langkah KPK itu membingungkan. Sebab, kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim semestinya menyasar oknum anggota legislatif periode 2019–2022, bukan tokoh DPD RI yang secara struktur dan fungsi tidak berkaitan langsung.
“Saya herannya adalah bukannya KPK mengembangkan kepada anggota DPRD Jatim 2019-2022, kok malah menyasar yang lainnya?” ujar Heru, melalui keterangannya, Selasa (15/4)
Heru menilai, sebagai tokoh yang dipilih mayoritas warga Jawa Timur dan dikenal terbuka terhadap aspirasi masyarakat, LaNyalla justru selama ini dinilai konsisten dalam mengawal pembangunan daerah.
Heru juga menegaskan KPK semestinya fokus mengusut tuntas aliran dana hibah di DPRD Jatim yang diduga melibatkan banyak pihak, terutama setelah munculnya 21 tersangka dan penahanan Sahat Tua Simanjuntak, eks Wakil Ketua DPRD Jatim.
“Ini harus jadi prioritas penanganan KPK, bukan malah menyasar ke arah yang tidak relevan,” pungkasnya.