SURABAYA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menegaskan sikap keras mereka terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Jawa Timur yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa laporan dugaan penyimpangan dari masyarakat kian deras, mulai dari dana hibah, operasional pemerintahan, hingga indikasi korupsi dana BOS di sejumlah daerah.
Dalam pernyataannya, Heru menyebut korupsi telah menjadi “budaya buruk” yang dibiarkan berkembang tanpa penindakan yang tegas.
Karena itu, ia meminta lembaga penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian, hingga KPK lebih serius, transparan, dan konsisten dalam memproses setiap laporan.
“Kami akan terus bersuara lantang membongkar kasus-kasus korupsi di lingkungan Pemprov Jatim, terutama di OPD,” ujar Heru, Kamis (11/12)
Menurutnya, sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran publik membutuhkan respon cepat dan jelas dari aparat hukum. Ia menilai publik cukup sabar menunggu proses, namun tidak jarang justru dihadapkan pada penanganan kasus yang mandek dan tidak berujung.
“Penegak hukum harus fokus memberantas korupsi. Keadilan tidak boleh memihak dan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Heru menambahkan, MAKI Jatim akan terus mengawal setiap laporan dan mendorong penyelesaian kasus, khususnya yang menyangkut pejabat daerah serta penggunaan uang negara yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.