SURABAYA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengungkapkan temuan mengejutkan terkait harta kekayaan salah satu pejabat berinisial A. 

Berdasarkan hasil penelusuran tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim, nilai LHKPN milik A disebut lebih besar dibandingkan harta kekayaan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur.

Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, menegaskan harta kekayaan A bahkan tercatat lebih besar daripada LHKPN milik Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak.

“Temuan ini semakin menarik perhatian, apalagi setelah rilis dugaan pemotongan fee dana hibah Pemprov Jatim yang seharusnya turun ke masjid dan pondok pesantren. Kami sedang mengkaji kesesuaian data LHKPN A dengan kondisi kekayaannya yang sebenarnya,” ujar Heru dalam keterangan pers, Sabtu (20/9).

Heru menambahkan, dugaan ketidaksesuaian Data LHKPN diindikasikan penambahan signifikan pada harta kekayaan A yang tidak sepenuhnya tercatat dalam laporan e-LHKPN KPK. 

MAKI Jatim menduga ada data yang sengaja ditutupi. “Apalagi gaya hidup hedon inisial A terlihat jelas, bisa bepergian ke Jepang dan Eropa bersama keluarganya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai asal-usul kekayaannya,” tegasnya.

Heru mengaku, saat ini MAKI Jatim intens memantau pergerakan dana yang melibatkan inisial A maupun R. Heru menduga, aliran fee tersebut tidak hanya berhenti pada satu pihak, melainkan juga mengalir ke pihak lain.

“Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim sedang melakukan pengumpulan data dengan mendatangi beberapa pondok pesantren dan masjid di wilayah Jawa Timur bagian timur. Setelah itu, akan berlanjut ke wilayah barat,” jelas Heru.

Meski belum dapat merinci detail pihak yang terlibat, Heru mengisyaratkan adanya pola jaringan.

“Ilustrasinya, pemain wilayah timur ada sendiri, tetapi tetap diduga mengendorse ke mereka juga. Tunggu saja hasil investigasi lengkapnya,” pungkasnya.