SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah resmi mundur dari jabatannya usai Kongres VI PDI Perjuangan di Bali yang menetapkan dirinya masuk dalam struktur kepengurusan DPP periode 2025–2030.

Menyikapi hal itu, Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Hari Yulianto, mengatakan saat ini PDIP melarang kader rangkap jabatan di dalam struktural partai. 

Menurutnya, mundurnya Said merupakan bentuk ketaatan terhadap peraturan partai. “Amanat partai yang tertuang dalam Peraturan Partai No 1 Tahun 2025 yang menegaskan tidak boleh ada rangkap jabatan dalam struktural partai,” ungkapnya, beberapa waktu lalu. 

Sementara Said Abdullah, menegaskan kebijakan ini bukanlah tindakan sepihak, melainkan hasil keputusan kolektif yang berangkat dari semangat konsolidasi dan penguatan kelembagaan partai. 

“Ini bukan tindakan sepihak oleh Ketua Umum. Ini adalah pelaksanaan norma partai yang telah disepakati secara internal dan menjadi komitmen bersama seluruh jajaran partai,” ujarnya

Said menegaskan larangan rangkap jabatan merupakan langkah strategis sekaligus memastikan kader dan pengurus fokus menjalankan tugas dan fungsinya agar lebih optimal.

“Tujuannya adalah untuk memastikan tiap pengurus fokus terhadap tugasnya masing-masing, memperkuat konsolidasi, dan mempermudah pengembangan partai antar tingkat baik pusat, daerah, maupun cabang,” pungkasnya.