SURABAYA — Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, mendukung penuh fatwa haram terhadap aktivitas sound horeg yang dikeluarkan dalam bahtsul masail ulama Pasuruan.

Ia menilai, gangguan suara berlebihan dari aktivitas tersebut telah meresahkan masyarakat.

“Saya kira harus dibatasi ya, pemerintah segera mengeluarkan regulasinya, jangan sampai mengganggu orang. Sebab, volume suaranya ini sudah sangat berlebihan. Apalagi, sampai memecahkan kaca,” ujarnya.

Kiai Ma’ruf menjelaskan bahwa sejauh ini, MUI Jatim memang belum secara resmi mengeluarkan fatwa terkait sound horeg.

Namun, pihaknya siap membahas jika ada permohonan dari masyarakat.

“Kalau ada pihak yang mengajukan tentu akan kita bahas, karena dampak gangguannya ke masyarakat ini cukup besar,” pungkasnya.