BONDOWOSO — Kantor dan Laboratorium Kopi milik PT Mulia Indonesia Timur telah diresmikan. Gedung yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Dabasah, Bondowoso itu diharapkan menjadi pusat pembelajaran dan inovasi baru dalam industri kopi Indonesia.
Direktur PT Mulia Indonesia Timur, Mulyadi, menyampaikan pembangunan kantor dan laboratorium ini tidak hanya menghadirkan fasilitas fisik. Ia menyebutnya sebagai harapan baru dari tanah subur Bondowoso.
“Semoga laboratorium ini menjadi kiblat baru, tempat lahirnya masa depan kopi Indonesia yang gemilang,” ujar Mulyadi, Minggu (1/6).
Ia menekankan pentingnya peran laboratorium ini sebagai pusat pertumbuhan dan pembelajaran kopi, dari hulu hingga hilir. Menurutnya, Bondowoso tak hanya berpotensi sebagai penghasil kopi berkualitas, tetapi juga sebagai pusat inovasi kopi nasional.
“Harapan saya semoga dengan adanya kantor dan laboratorium kopi kita di Bondowoso ini jadi paradigma baru atau kiblat baru republik kopi di Indonesia,” lanjutnya.
Mulyadi pun mengisahkan perjalanan pribadinya di industri kopi selama 12 tahun. Baginya, kopi bukan cuma komoditas, melainkan jalan hidup. “Kopi itu adalah sebagai jalan hidup, bagi pecinta dan pelaku kopi saya yakin dibalik setiap cangkir kopi ada kehidupan yang wajib diperjuangkan,” tuturnya.
Sejak peresmian, sebanyak 31 pelajar di Bondowoso telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan barista di laboratorium tersebut. Tak hanya itu, komunikasi dengan lima pondok pesantren juga telah dijalin agar para santri turut terlibat dalam pembelajaran kopi.
Mulyadi meyakini santri bisa menjadi agen perubahan penting dalam industri kopi lokal. Apalagi, laboratorium ini bersifat inklusif dan dapat diakses oleh siapa saja, tanpa memandang latar belakang.
Namun, Mulyadi tak menutup mata terhadap persoalan kualitas kopi lokal. Ia menyampaikan keprihatinannya atas maraknya praktik panen kopi yang tidak sesuai standar. Petik kopi sebelum matang dinilai merusak kualitas dan berdampak buruk pada kesehatan.
Usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang Standar Panen dan Pascapanen Kopi itu, menurut Mulyadi, menjadi langkah penting untuk menjaga mutu kopi Bondowoso. Substansinya: kopi wajib dipetik merah, bukan hijau.
“Kopi kita Bondowoso ini dicap kopi terjelek, coba pemerintah membuat Perda yang mengatur tentang petik kopi merah. Karena sebagian petani kopi nakal dipetik kopi hijau, akhirnya jadi kopi jelek dan kopi seperti itu jadi racun untuk kesehatan,” katanya.