SURABAYA – Enam ahli waris jemaah haji Embarkasi Surabaya yang wafat pada musim haji 1446 H/2025 M menerima santunan extra cover sebesar Rp130 juta. Penyerahan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur bersama maskapai Saudia Airlines, Jumat (12/9) di Aula Bidang PHU Kanwil Kemenag Jatim.

Sekretaris Ditjen PHU, Arfi Hatim, menyampaikan belasungkawa kepada para ahli waris.

“Kami mendoakan agar keluarga diberi ketabahan dan kesabaran. Santunan extra cover ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak jemaah haji, khususnya yang wafat di pesawat. Penyerahan ini wajib dilakukan karena telah tercantum dalam kontrak dengan pihak maskapai,” tegasnya.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, menambahkan bahwa santunan merupakan hak jemaah.

“Takdir kematian adalah kehendak Allah yang tidak bisa kita prediksi. Semoga para jemaah yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan keteguhan hati.” jelasnya

“Santunan ini bukan sekadar hikmah di tengah musibah, melainkan hak jemaah yang wajib pemerintah berikan kepada ahli waris,” ucapnya.