TUBAN – Ratusan kendaraan milik penggembira yang nekat melakukan konvoi dan anarkis serta memaksa memasuki wilayah kota Tuban diamankan oleh petugas Kepolisian hingga Rabu (9/7) dini hari.
Tindakan tegas ini dilakukan Polres Tuban sebagai respon atas keluhan masyarakat dari tahun ketahun setiap adanya pengesahan anggota baru perguruan silat selalu dibarengi dengan kegiatan konvoi dan anarkis.
Petugas gabungan dari Polres Tuban bersama instansi terkait melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di sejumlah titik masuk kota untuk mengembalikan para penggembira yang datang dari sejumlah wilayah.
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, mengatakan, ratusan pengendara roda Dua yang kedapatan nekat melanggar imbauan larangan konvoi, langsung diamankan ke Mapolres Tuban Polda Jatim untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
“Sebelumnya sudah kita larang konvoi, namun tetap konvoi dan berbuat anarkis, jadi kita amankan,” kata AKBP William, Rabu (9/7).
Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak itu menyampaikan ratusan kendaraan tersebut sementara akan diamankan di Polres Tuban Polda Jatim.
“Jika nanti ketangkap lagi, bukan hanya motor tapi orangnya juga akan kami tahan” tegas William
Dalam kesempatan itu Kapolres Tuban juga menyinggung sejumlah kejadian di wilayah lain yang berkaitan dengan konvoi pengesahan warga baru pesilat.
Ia mengungkapkan tentang insiden kecelakaan yang menyebabkan seorang ibu-ibu meninggal dunia akibat tertabrak saat rombongan konvoi melintas yang terjadi di Kabupaten Tulungagung.
“Bayangkan anaknya masih kecil orang tuanya sudah meninggal, itu tidak bertanggungjawab namanya,” kata William.
Selain itu insiden penusukan terhadap peserta konvoi oleh warga yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot serta ulah rombongan yang terjadi di Kota Malang yang juga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Adapun para penggembira yang diamankan akan diperbolehkan pulang setelah dijemput langsung oleh orang tuanya.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.
“Nanti dijemput orang tuanya baru boleh pulang,” pungkas Kapolres Tuban AKBP Tanasale.
Hingga Rabu (09/07) dini hari Polres Tuban mengamankan sebanyak 170 unit kendaraan roda Dua.
Selain itu 294 orang juga ikut diamankan diantaranya 261 laki-laki dan 33 perempuan dari sejumlah daerah diantaranya dari Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya dan Rembang.
Mirisnya diantara 294 orang yang diamankan tersebut terdapat salah satu anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.
Para penggembira datang itu memenuhi Undangan berisikan Provokasi yang disebar melalui media sosial untuk hadir saat kegiatan Pengesahan anggota perguruan silat dan membuat kekacauan di wilayah Kabupaten Tuban.
Sejumlah orang yang diamankan kedapatan membawa dan ada pula yang mengkonsumsi minuman keras jenis Arak.
Beberapa orang yang diamankan sempat dikeroyok oleh masyarakat karena melakukan pengerusakan dan membuat onar sebelum di amankan pihak Kepolisian.
Selain mengamankan, Polisi juga memberikan perawatan terhadap sejumlah pengendara yang mengalami luka akibat jatuh dari kendaraan, diantaranya ada salah satu penggembira yang berasal dari Bojonegoro menjadi sasaran amukan warga karena dianggap meresahkan.
Selanjutnya para penggembira yang diamankan diperbolehkan pulang setelah dijemput dan meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, sebelumnya para penggembira diberikan sarapan pagi yang disediakan oleh Polisi.