SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Ning Lia Istifhama, mengalami keterlambatan penerbangan Lion Air dari Bandara Juanda Surabaya menuju Kupang, NTT, pada Sabtu (27/9/2025).
Pesawat yang seharusnya berangkat pukul 05.15 WIB baru lepas landas sekitar pukul 07.00 WIB, disertai perubahan rute dan transit mendadak.
Meski kecewa, Ning Lia tetap mengapresiasi sikap ramah kru pesawat yang dinilainya mampu meredam keresahan penumpang.
“Delay memang tidak menyenangkan, tapi pelayanan yang informatif membuat penumpang tetap merasa diperhatikan,” ujarnya.
Senator yang dikenal sebagai “Wakil Rakyat Terpopuler versi ARCI” itu mendesak maskapai dan pemerintah memperbaiki manajemen jadwal serta memperkuat pengawasan standar pelayanan minimum (SPM).
Ia juga menekankan pentingnya kompensasi sesuai aturan, komunikasi jelas, dan fasilitas tunggu yang layak.
Sebagai catatan, Permenhub No. 89 Tahun 2015 mewajibkan maskapai memberi kompensasi bila keterlambatan melebihi 30 menit hingga 4 jam lebih, berupa minuman, makanan ringan, makan berat, hingga pengembalian penuh biaya tiket.
Data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mencatat, sepanjang semester I 2025 tingkat ketepatan waktu (on-time performance/OTP) maskapai nasional rata-rata hanya 78%, masih di bawah standar ideal 85%. Lion Air tercatat menjadi salah satu maskapai dengan tingkat delay tertinggi.
“Delay sudah jadi penyakit lama. Yang penting penumpang jangan sampai merasa diabaikan,” tegas Ning Lia.