
HarianMetro.co, Pohuwato – Aksi kekerasan antaranggota kepolisian terjadi di Marisa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (28/9/2025) pagi. Seorang anggota Polres Pohuwato, Bripka I, menjadi korban pembacokan oleh rekannya sendiri, IPTU R, usai keduanya terlibat kesalahpahaman yang diduga dipicu pengaruh minuman keras.
Peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 08.00 WITA di depan salah satu tempat hiburan malam di kawasan Pantai Pohon Cinta. Berdasarkan keterangan saksi dan laporan awal kepolisian, sebelum kejadian IPTU R disebut dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras bersama teman-temannya.
Ketika Bripka I keluar dari dalam kafe, ia bertemu dengan IPTU R. Diduga terjadi kesalahpahaman yang memicu pertengkaran. Dalam kondisi emosi, IPTU R kemudian mengambil senjata tajam yang disimpan di mobilnya dan langsung mengayunkan ke arah korban.
Akibat serangan tersebut, Bripka I menderita luka robek serius pada bagian wajah sebelah kiri dengan panjang sekitar 40 sentimeter. Korban yang berlumuran darah sempat berlari meminta pertolongan sebelum akhirnya dibawa warga ke RS Bumi Panua (RSBP) Marisa untuk mendapat perawatan intensif.
Sementara itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi setelah melakukan aksinya. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di internal kepolisian, mengingat insiden berdarah tersebut melibatkan sesama aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait proses penanganan terhadap pelaku maupun perkembangan kondisi korban.//HM
Artikel Oknum Polisi di Pohuwato Bacok Rekannya Usai Diduga Mabuk Miras pertama kali tampil pada HARIAN METRO.