AIIMNEWS.COMBandara Djalaludin Gorontalo telah mengikuti Keputusan Menteri Perhubungan dan kini dilakukan pengawasan harga tiket pesawat oleh Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VIII Manado, selama masa momen natal dan tahun baru 2025.

Pasca Keputusan Menteri Perhubungan nomor 150 tahun 2024 dan Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 250 DJPU Tahun 2024 diterbitkan, Bandara Djalaludin Gorontalo melakukan penurunan harga tiket yang itu telah berdasar dari Otban dengan nilai persentase 8 persen.

Wayan Bakti, Inspektur pengawasan Angkutan Udara mengatakan, Bandara Djalaludin Gorontalo sesuai dengan keputusan yang berlaku melakukan penurunan harga tiket pesawat yakni 8 persen.

“Untuk Gorontalo sendiri berdasarkan data dari Kantor Otoritas Bandara penurunannya rata-rata 8 persen,” ungkap Wayan Bakti kepada wartawan Jumat (27/12/2024).

Wayan Bakti kemudian menerangkan persentase penurunan harga tiket pesawat yang ada di Bandara Djalaludin Gorontalo. Misalnya, Maskapai Garuda, penerbangan Gorontalo-Jakarta penurunannya sekitar 8,07 persen, Gorontalo-Ujung Pandang 8,54 persen, Maskapai Batik Air, Gorontalo-Jakarta 8,07 Persen dan Lion Air, Gorontalo-Ujung Pandang 8,76 persen.

“Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku di momen Nataru terhitung sejak 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025,” kata Wayan Bakti.

Penurunan harga tiket 8 persen kata Wayan, setiap rute penerbangan bisa alami perbedaan. Seperti penerbangan Gorontalo-Jakarta di angka penurunan mencapai Rp 230.480.

“Dari harga normal rute Gorontalo-Jakarta itu di angka Rp 2.856.400. Begitu ada penurunan di momen Nataru itu maksimumnya Rp 2.625.920. Ada marjin sekitar Rp 230.480. itu hanya untuk satu rute. Karena setiap rute beda-beda,” terang Wayan Bakti.

The post Otoritas Bandara Lakukan Pengawasan Harga Tiket Pesawat Selama Nataru appeared first on AiimNews.