
HarianMetro.co, POHUWATO – Camat Paguat, Ikbal Mbuinga, mewakili Bupati Pohuwato, secara resmi melantik dan mengukuhkan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Soginti, Dian Utami Suleman.
Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Soginti, Kecamatan Paguat, Senin (26/5/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Pohuwato, Iswan Bouty, Kepala Desa Soginti, anggota BPD, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat yang menyaksikan langsung pengambilan sumpah jabatan.
Dalam sambutannya, Camat Paguat, Ikbal Mbuinga, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut atas kekosongan kursi BPD yang terjadi akibat salah satu anggota sebelumnya meninggal dunia.
Ia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan fungsi kelembagaan desa, terutama peran BPD sebagai pengawas dan penyambung aspirasi masyarakat.
“Pengganti Antar Waktu ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa, khususnya fungsi pengawasan dan penyampaian aspirasi masyarakat,” ujar Camat Paguat, Ikbal Mbuinga.
Lebih lanjut, Camat Paguat, Ikbal Mbuinga, berharap agar anggota PAW yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi serta membangun sinergi yang baik dengan seluruh elemen desa.
“Saya harap saudari yang baru dilantik bisa menjalin komunikasi yang baik dengan anggota BPD lainnya, juga dengan pemerintah desa, terutama kepala desa. Dengan begitu, fungsi BPD sebagai lembaga pengawas bisa berjalan optimal sesuai tupoksinya,” imbuhnya.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para undangan yang hadir. Momentum ini diharapkan menjadi awal baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan Desa Soginti yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.//AD
Artikel PAW BPD Soginti Resmi Dilantik, Camat Paguat Ikbal Mbuinga Harap Jalankan Tugas dengan Integritas pertama kali tampil pada HARIAN METRO.