SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah merumuskan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di Kota Pahlawan. Kebijakan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am.
Menurut Ghoni, kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang layak diapresiasi. Ia meyakini, jika diterapkan secara konsisten dan pengawasan yang ketat, aturan ini dapat memberikan dampak nyata dalam membentuk pola perilaku anak serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif.
“Penerapan jam malam ini adalah bentuk ikhtiar bersama untuk mencegah anak-anak terjerumus ke dalam aktivitas negatif, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas,” ujar Ghoni, Sabtu (21/6).
Lebih lanjut, politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada sisi sosial, tetapi juga dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak.
“Kalau anak-anak bisa pulang dan beristirahat tepat waktu, mereka tentu akan lebih siap secara fisik dan mental untuk menjalani kegiatan belajar di sekolah keesokan harinya,” tambahnya.
Ghoni menegaskan, bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak bisa hanya bergantung pada aparat penegak aturan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Ini butuh kolaborasi warga, terutama orang tua. Kalau anak belum pulang hingga pukul 10 malam, orang tua harus turun tangan. Jangan sampai dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Ia pun berharap, apabila kebijakan ini bisa diterapkan secara konsisten dan kolaboratif, maka manfaat yang diperoleh tidak hanya sekadar menjaga ketertiban malam, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk masa depan generasi muda Kota Surabaya.